widi sepuh
Jumat, 26 September 2014
Jumat, 01 Agustus 2014
Hirup jeung Huripna
Minggu, 22 Juni 2014
Amal itu tergantung niatnya
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ Iيَقُوْلُ:
(( إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ، وَ مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ )) [رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري و ابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Dari Amīr al-Mu’minīn, Abū Hafsh ‘Umar bin al-Khaththāb t, dia menjelaskan bahwa dia mendengar Rasulullah r bersabda:
“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena urusan dunia yang ingin digapainya atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya tersebut” (HR. al-Bukhāriy dan Muslim)
Selasa, 17 Juni 2014
PROBLEMATIKA RUMAH TANGGA
Seseorang itu tidak akan lepas dari perbedaan
Walaupun dia pergi menyendiri di puncak gunung
Maka jangan heran, jika didalam rumah tangga engkau mendapati permasalahan dan perselisihan.
Tidak masalah adanya problem rumah tangga, hanya saja permasalahannya adalah bagaimana caramenyelesaikannya.Oleh karena itu, maka aku nasehatkan kepadamu beberapa hal ketika hendak memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada, mudah-mudahan didalamnya terdapat petunjuk bagi kalian berdua menuju langkah-langkah pemecahannya, diantaranya :
Pertama : Permasalahan ibarat badai
Ketika badai terjadi, seseorang tidak dapat mengetahui jalan dan petunjuk. Maka merupakan kesalahan, mencari solusi permasalahan sementara kalian masih berada dalam permasalahan tersebut, sebagaimana orang yang membersihkan kotoran dari baju dan kakinya sedangkan dia berada dalam kubangan lumpur.
Langkah terbaik untuk memecahkan permasalahan adalah keluar dari badai itu dengan bergantinya waktu dan berubahnya tempat, yakni menunda upaya untuk mencari solusi permasalahan ketika masalah itu sendiri sedang terjadi.
Kedua : Syariat melarang engkau tergesa-gesa untuk meninggalkan rumah (kabur)
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman,
"Bertaqwalah kepada Alloh rabbmu. Janganlah engkau keluarkan mereka dari rumah-rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka melakukan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Alloh dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Alloh, sesungguhnya dia telah berbuat dzalim kepada dirinya sendiri. Engkau tidak mengetahui mungkin saja Alloh menjadikan sesudah itu kebaikan."[QS. Ath-Thalaq ; 1]
Maka, keluarnya engkau dari rumah, disamping termasuk sikap yang diharamkan oleh Alloh, ia juga akan memperbesar permasalahan yang sedang terjadi. Janganlah engkau ikuti apa yang telah dilakukan oleh mayoritas kaum wanita dimana ketika terjadi perselisihan dengan suami-suami mereka, mereka pun berkata, "Pulangkan aku ke rumah orangtuaku!" atau "Aku akan menelpon keluargaku!", lalu dia pun meminta mereka untuk menjemputnya dari rumah itu. Ini semua dilarang oleh syariat !!!
Jangan sampai muncul darimu akhlak yang jelek sehingga menyebabkan engkau diusir atau kabur dari rumahmu. Hendaklah engkau tetap tinggal di rumahmu, dan terus berupaya mencari jalan keluar dari permasalahan dengan berbagai cara yang sesuai syar'i.
Ketiga : Menentukan inti permasalahan
Mencari akar permasalahan merupakan hal yang sangat penting untuk sebuah solusi. Cara ini dilakukan agar tidak terjadi percekcokan yang tidak semestinya sehingga engkau pun menuntut sesuatu yang bukan menjadi hak-mu.
Maka pikirkanlah atau carilah akar permasalahan tersebut, apakah kesalahan itu berawal darimu ataukah tidak?!
Setelah mengetahui sejauh mana kesalahanmu didalam permasalahan itu, maka sebesar itu pula hendaknya upaya yang engkau lakukan untuk menyelesaikannya, demikian pula keinginanmu untuk mencari keselamatan dan kebaikan.
Apabila engkau mengira bahwa yang benar hanyalah dirimu, maka suamimu demikian juga, dia akan menganggap bahwa yang benar adalah dirinya. Jika keadaannya seperti itu, maka tidak akan ada jalan tengah bagi kalian berdua untuk mendapatkan keselamatan dan kebaikan. Namun, ketika kalian berdua saling memahami kesalahan masing-masing, niscaya permasalahan akan semakin reda, berkurang, sehingga semakin mudahlah mencari solusinya.
Keempat : Menjadi seorang yang pemaaf
Nabi sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Tidaklah Alloh menambahkan kepada seorang hamba yang memberikan maaf kecuali kemuliaan."
Hak dari kehidupan berumahtangga mendorongmu untuk menjadi seorang yang pemaaf, maka janganlah kendur semangatmu untuk senantiasa mendahulukan maaf daripada hukuman dan sikap berpaling. Hal ini akan memadamkan permasalahan sedari awalnya.
Kelima : Salah satu perangai orang yang berakal adalah mengalah atas sebagian hak-nya demi memperhatikan kebaikan yang lebih besar
Oleh karena itu, tidak mengapa engkau mengalah sehingga sebagian dari hak-mu tidak terpenuhi -walaupun berat rasanya bagimu- dalam rangka menjaga keutuhan keluarga dan langgengnya kehidupan rumah tangga.
Keenam : Berhati-hatilah dari turut campurnya orang ketiga dalam urusan rumah tangga
Jika diantara kalian terjadi perselisihan, janganlah tergesa-gesa menyampaikan permasalahan itu kepada seorangpun, sampai engkau berupaya terlebih dahulu -dengan berbagai cara- untuk menyelesaikannya.
Berapa banyak perselisihan yang terjadi antara suami dan istri semakin parah karena terlalu banyaknya pihak yang ingin menyelesaikannya. Sesungguhnya awal mula permasalahan dan perbedaan pendapat itu hanyalah muncul dari mereka berdua, maka bagaimana halnya kalau kemudian sekian banyak pandangan dan pendapat turut campur, kemudian saling memutus hubungan, dan mengusulkan solusi yang bermacam-macam?!
Tentulah permasalahan menjadi semakin pelik dan runyam.
Saya tegaskan, untuk berbagai kasus rumah tangga seperti ini, hendaklah suami istri keduanya berupaya menyelesaikan sendiri permasalahannya, lepas dari campur tangan siapapun!!!
Coba perhatikan firman Alloh,
"Dan jika kalian khawatir terjadi perselisihan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakim dari keluarga laki-laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Alloh memberi taufiq kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."[QS. An-Nisaa' ; 35]
Kapan hakim atau juru damai ini masuk? Tidaklah mereka masuk kecuali ketika perselisihan antara kedua suami istri itu telah memuncak.
Oleh karena itu, jangan sampai permasalahan keluarga keluar dari rumahmu kepada siapapun, walaupun kepada orang yang engkau pandang lebih tinggi kedudukan dan pemikirannya, baik itu ayah, ibu, atau saudara laki-laki maupun perempuanmu. Janganlah engkau berangan-angan untuk mengetahui bagaimana menyelesaikan masalah itu dari orang lain, karena diantara para istri itu ada orang-orang yang pendek cara berpikirnya, lemah tabiatnya, sehingga dalam kehidupan bersama suaminya -setiap kali mengambil keputusan dan menyelesaikan permasalahan- selalu bergantung kepada orang lain. Ini adalah sifat terjelek yang dimiliki seorang wanita.
Ketujuh : Jagalah ucapanmu kepadanya (suami) agar tidak menambah kemarahannya.
Seperti dengan mengeraskan suara, merusak barang-barang dan semisalnya dari perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh orang-orang yang berakal.
Kedelapan : Jika permasalahannya semakin memuncak dan engkau menganggapnya akan berkepanjangan, carilah orang yang cukup teguh didalam memegang agama dan bijaksana cara berpikirnya -serta jauhilah orang-orang yang mendahulukan perasaannya-.
Orang yang pertama -yang teguh dalam agama dan pemikirannya- akan membimbingmu menurut sisi pandang agama dan akal yang sehat, sehingga memberi masukan atau keputusan kepadamu dengan pertimbangan yang adil.
Adapun orang yang kedua -orang yang mengikuti perasaannya- dia akan memberi masukan sesuai kecenderungan dan pendapatmu, sehingga keputusan yang dia ambil adalah sama dengan keinginanmu. Bahkan, terkadang dia turut bersamamu melampiaskan dendam dan kemarahan terhadap suamimu. Masalah pun semakin besar dengan masuknya pihak ketiga!
Sehubungan dengan hal ini, biasanya orang yang paling kuat mengikuti perasaan para istri adalah ibu-ibu mereka. Mayoritasnya para ibu tidaklah memberikan kebaikan ketika turut campur dalam permasalahan rumah tangga putri-putrinya, karena seringnya mereka mendahulukan perasaan daripada sisi pandang agama dan akal yang sehat.
Semestinya, jika engkau membutuhkan pendapat atau masukan yang diharapkan dapat membimbing dan memberikan jalan keluar bagi permasalahanmu -setelah berusaha dengan berbagai cara untuk menyelesaikannya- carilah orang yang memiliki ilmu tentang agama dan bijaksana pemikirannya.
Sampaikan dengan jujur kepadanya kronologi bagaimana permasalahan itu terjadi, supaya solusi yang dia berikan sesuai dengan permasalahan. Sampaikan dengan benar walaupun kesalahan ada pada dirimu, agar penengah itu dapat memberi kemantapan dan nasehat, serta mencarikan jalan keluar yang terbaik atas permasalahamu.
Kesembilan : Hendaklah engkau berdoa memohon kebaikan untuk dirimu dan suamimu, serta benar-benar memantapkan hati didalam menginginkan kebaikan dan menyampaikan nasehat.
Jika ini semua engkau kedepankan tatkala menghadapi permasalahan apapun, niscaya tindakan yang ditempuh lebih selamat dan lebih terjaga.
Inilah nasehat yang hendaknya selalu engkau perhatikan di seluruh keadaanmu. Aku memohon kepada Alloh semoga Dia menjauhkanmu dari berbagai permasalahan, mengaruniakan kebaikan serta memperbaiki suamimu.
Kiat menghindari Selingkuh
C. Kiat Menghindari Perselingkuhan Secara Islam
1. Menjalankan kehidupan rumah tangga secara islami.
Sebagai sebuah ibadah, pernikahan memiliki sejumlah tujuan mulia. Memahami tujuan itu sangatlah penting guna menghindarkan pernikahan bergerak tak tentu arah yang akan membuatnya sia-sia tak bermakna. Tujuan-tujuan itu adalah untuk mewujudkan mawaddah dan rahmah, yakni terjalinnya cinta-kasih dan tergapainya ketenteraman hati (sakinah) (QS ar-Rum: 21); melanjutkan keturunan dan menghindarkan dosa; mempererat tali silaturahmi; sebagai sarana dakwah; dan menggapai mardhatillah. Jika tujuan pernikahan yang sebenarnya dipahami dengan benar, insya Allah akan lebih mudah bagi suami-istri meraih keluarga sakinah dan terhindar dari konflik-konflik yang berkepanjangan. Sebab, kesepahaman tentang tujuan pernikahan sesungguhnya akan menjadi perekat kokoh sebuah pernikahan.
Islam memandang pernikahan sebagai “perjanjian yang berat (mîtsâq[an] ghalîdza)” (QS an-Nisa’ [4]: 21) yang menuntut setiap orang yang terikat di dalamnya untuk memenuhi hak dan kewajibannya.
Islam mengatur dengan sangat jelas hak dan kewajiban suami-istri, orangtua dan anak-anak, serta hubungan dengan keluarga yang lain. Islam memandang setiap anggota keluarga sebagai pemimpin dalam kedudukannya masing-masing. Dengan kata lain, pernikahan haruslah dipandang sebagai bagian dari amal shalih untuk menciptakan pahala sebanyak-banyaknya dalam kedudukan masing-masing melalui pelaksanaan hak dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Ketimpangan atau terabaikannya hak dan kewajiban, misalnya soal nafkah, pendidikan atau perlindungan, tentu akan dengan sangat mudah menyulut perselisihan dalam keluarga yang bisa berpeluang untuk terjadi perselingkuhan.
2. Atasi berbagai persoalan suami-istri dengan cara yang benar (islami) dan tidak melibatkan orang (lelaki atau perempuan) lain.
Dalam kehidupan rumah tangga, tidak selalu mudah menyatukan dua pribadi yang berbeda dan dengan latar belakang yang berbeda. Konflik menjadi suatu hal yang mudah terjadi dalam kehidupan rumah tangga.
Kesabaran merupakan langkah utama ketika mulai muncul perselisihan. Islam memerintahkan kepada suami-istri agar bergaul dengan cara yang baik, serta mendorong mereka untuk bersabar dengan keadaan masing-masing pasangan; karena boleh jadi di dalamnya terdapat kebaikan-kebaikan. Jika dibutuhkan orang ketiga untuk membantu menyelesaikan persoalan maka jangan sekali-sekali melibatkan lawan jenis yang bukan mahram-nya; seperti teman sekantor, tetangga, kenalan dan sebagainya. Awalnya mungkin hanya sebatas curhat, tetapi tanpa disadari, jika sudah mulai merasa nyaman, persoalan mungkin justru tidak terpecahkan, yang kemudian terjadi adalah munculnya rasa saling ketergantungan dan ketertarikan. Hal ini bisa menjadi awal dari kedekatan di antara mereka dan peluang untuk terjadinya perselingkuhan
3. Menjaga pergaulan dengan lawan jenis di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pandangan Islam hubungan antara pria dan wanita merupakan pandangan yang terkait dengan tujuan untuk melestarikan keturunan, bukan semata-mata pandangan yang bersifat seksual. Dalam konteks itulah, Islam menganggap berkembangnya pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual pada sekelompok orang merupakan keadaan yang membahayakan. Oleh karena itu, Islam memerintahkan pria dan wanita untuk menutup aurat, menahan pandangannya terhadap lawan jenis, melarang pria dan wanita ber-khalwat, melarang wanita bersolek dan berhias di hadapan laki-laki asing (non-mahram). Islam juga telah membatasi kerjasama yang mungkin dilakukan oleh pria dan wanita dalam kehidupan umum serta menentukan bahwa hubungan seksual antara pria dan wanita hanya boleh dilakukan dalam dua keadaan, yaitu: lembaga pernikahan dan pemilikan hamba sahaya.
4. Poligami.
Islam telah menjadikan poligami sebagai sesuatu perbuatan mubah (boleh), bukan sunnah, bukan pula wajib. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mengatakan dalam An-Nizhâm al-Ijtimâ’i fî al-Islâm:
Harus menjadi kejelasan, bahwa Islam tidak menjadikan poligami sebagai kewajiban atas kaum Muslim, bukan pula suatu perbuatan yang mandub (sunnah) bagi mereka, melainkan sesuatu yang mubah, yang boleh mereka lakukan jika mereka berpandangan demikian.
Dasar kebolehan poligami tersebut karena Allah Swt. telah menjelaskan dengan sangat gamblang tentang hal ini (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 3).
Poligami bisa menjadi solusi di tengah kehidupan pergaulan lawan jenis seperti sekarang ini. Anehnya, poligami justru banyak ditentang, sementara perselingkuhan dibiarkan merajalela. Praktik poligami yang salah di tengah-tengah masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk menolak poligami. Sebab, realitas itu terjadi karena praktik poligami tidak dijalankan sesuai dengan tuntunan Islam. Alasan bahwa wanita menjadi sakit hati dan tertekan karena suaminya menikah lagi juga tidak tepat. Perasaan tersebut hanya akan muncul akibat adanya anggapan bahwa poligami sebagai sesuatu yang buruk. Itu terjadi karena kampanye massif yang dilancarkan kalangan antipoligami. Sebaliknya, jika istri menganggap poligami sebagai sesuatu yang baik, perasaan sakit hati dan tertekan akibat suaminya berpoligami tidak terjadi. Allah Swt. telah memberikan peringatan yang tegas kepada para suami yang berpoligami (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 129). Intinya, Allah Swt. memerintahkan kepada seorang suami untuk menjauhkan diri dari kecenderungan yang berlebihan kepada salah seorang istrinya dengan menelantarkan yang lain. Hal ini juga diperkuat dengan sebuah Hadis Nabi saw., sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurairah ra. (HR Ahmad).
5. Memberikan hukuman bagi para pelaku perselingkuhan.
Pada hakikatnya perselingkuhan sama dengan perzinaan. Dalam pandangan Islam seorang yang berselingkuh/berzina mendapatkan hukuman yang sangat berat. Jika belum menikah, pelakunya harus dicambuk 100 kali, dan untuk yang sudah menikah harus dirajam sampai mati. Hukuman yang berat ini akan menjadi pelajaran bagi pelakunya hingga menimbulkan jera sekaligus sebagai penebus dosa atas perbuatan yang dilakukan. Jika hukuman ini diterapkan, seseorang akan berpikir panjang sebelum melakukan perselingkuhan[3].
Perselingkuhan
Islam Memandang Perselingkuhan
Perselingkuhan adalah hubungan pribadi di luar nikah, yang melibatkan sekurangnya satu orang yang berstatus nikah, dan didasari oleh tiga unsur:
(1) saling ketertarikan
(2) saling ketergantungan
(3) saling memenuhi secara emosional dan seksual.
Perselingkuhan tidak selalu berarti hubungan yang melibatkan kontak seksual. Sekalipun tidak ada kontak seksual, tetapi kalau sudah ada saling ketertarikan, saling ketergantungan, dan saling memenuhi di luar pernikahan, hubungan semacam itu sudah bisa kita kategorikan sebagai perselingkuhan.
Ada beberapa tahapan perselingkuhan, yaitu :
- Tahapan ketertarikan, yang terdiri dari ketertarikan secara fisik atau pun emosional. Karena tertarik pada seseorang, mulailah kita bercakap-cakap dan menjalin hubungan dengannya.
- Setelah itu, kita mulai merasa tergantung dengannya. Kita merasa membutuhkan dia. Saat dia tidak hadir, kita merasa tidak nyaman, sehingga kita mulai menanti-nantikan dia.
Setelah rasa ketergantungan, mulailah proses saling memenuhi. Kita dengan dia merasa saling memenuhi kebutuhan emosional masing-masing. Misalnya, yang satu punya problem dengan keluarganya, lalu diceritakan kepada rekan yang dapat memenuhi kebutuhan emosionalnya, dan terus berlanjut. Biasanya, kalau ada unsur-unsur ini, hanya tinggal masalah waktu untuk terjadinya hubungan seksual antara kedua orang tersebut[1].
B. Factor yang menyebabkan perselingkuhan
1. Masalah internal.
Emotional divorce (keterpecahan emosi), yang banyak dialami oleh suami-istri, baik yang baru maupun yang sudah lama menikah, membuat hubungan cinta kasih akhirnya padam dan menjadi dingin. Meskipun secara fisik pasangan suami-istri masih tinggal serumah, secara emosional terdapat jarak yang membentang. Dengan pudarnya cinta dan kasih sayang, semakin longgarlah ikatan dan komunikasi di antara pasangan yang bisa mendorong salah satu atau keduanya mencari seseorang yang dapat memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan emosional maupun kebutuhan fisik, termasuk seks. Apalagi jika kemudian masing-masing pasangan tidak memiliki pemahaman tentang bagaimana seharusnya menjalani kehidupan berumah tangga dan mengatasi persoalan yang muncul menurut ajaran Islam.
2. Masalah eksternal.
Dalam pandangan kapitalis hubungan pria dan wanita merupakan pandangan yang bersifat seksual semata, bukan pandangan untuk melestarikan keturunan manusia. Oleh karena itu, mereka sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindra dan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual di hadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan dorongan seksual untuk dipenuhi. Mereka menganggap bahwa gejolak naluri yang tidak dipenuhi mengakibatkan kerusakan pada diri manusia, baik terhadap fisik, psikis, maupun akalnya. Dari sini, kita bisa memahami, mengapa banyak komunitas masyarakat selalu menciptakan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual (fantasi-fantasi seksual), baik dalam cerita-cerita, lagu-lagu, maupun berbagai karya mereka lainnya. Belum lagi kebiasaan gaya hidup campur-baur antara pria dan wanita yang tidak semestinya di dalam maupun di luar rumah. Semua ini muncul karena mereka menganggap tindakan-tindakan semacam itu merupakan hal yang lazim dan penting sebagai bagian dari sistem dan gaya hidup mereka[2].
Rabu, 26 Maret 2014
Setetes Embun
Antara hak dan tanggungjawab merupakan faktor utama yang dapat mengundang berbagai kesan dan dilema dalam kehidupan pasangan suami isteri.
Jika suami dapat memenuhi tugasnya dengan sempurna maka, akan memancar nur kedamaian dalam wajah anak-anak dan isteri. Begitu juga sebaliknya jika isteri menghiasi diri dengan keperibadian yang murni dan luhur akan lahir suasana cemerlang dalam rumahtangga.
Mahligai perkahwinan tidak selamanya indah gemerlapan, kadangkala timbul awan mendung menutupi mega ketenangan. Muncullah berbagai krisis, perpecahan, pertengkaran dan seterusnya menjadi masalah yang sukar untuk diatasi.
Untuk menyelesaikan krisis rumahtangga agar tidak sampai ke lembah jurang perpisahan dan kehancuran, maka pasangan suami isteri hendaklah membekalkan jiwa, fikiran dan keperibadian mereka dengan pengetahuan kekeluargaan dan agama yang sempurna.
Jika karena sesuatu hal rumah tangga anda dilanda kekalutan dan prahara, mungkin suami atau istri yang selingkuh, anak menjadi brandalan dan sering berurusan dengan polisi. Selalu terjadi keributan dan perang mulut didalam rumah tangga akibat hal yang sepele, rumah terasa panas bagai dalam bara api, tiada hari tanpa adu mulut dan cekcok.
” Bacalah kalimat AR-ROHMAN sebanyak banyaknya setiap selesai sholat. Kalau bisa lakukan dengan teknik penahanan napas, ketika menahan napas baca ” YAA ROHMAN..” ketika menghembuskan napas baca do’a mohon diberikan kedamaian dan rasa kasih sayang diantara sesama anggota keluarga ”
Lakukan ini terus menerus , sampai Allah mengabulkan permohonan anda. Jangan pernah putus asa dalam memohon pada Allah, Dia pasti mengabulkan permohonan orang yang memohon pada-Nya.







